Ia pun berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat kaitan dengan adanya gangguan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban termasuk peredaran miras dan penggunaan knalpot bising.
Tindakan tegas pun akan dilakukan petugas terhadap setiap pelaku pelanggaran hukum termasuk di dalamnya penjual serta pengguna miras dan knalpot bising.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyatakan Pemkab Garut akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban, di antaranya pemberantasan miras dan knalpot bising. Bahkan Pemkab Garut melalui Satpol PP pun selalu melakukan upaya yang sama yakni razia miras.
"Kita pasti dukung langkah-langkah Polres Garut dalam upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban masyarakat Garut. Bersama dengan pihak kepolisian, Satpol PP Garut pun giat melaksanakan razia dan hasilnya cukup mencengangkan," ucap Helmi.
Baca Juga: Wabup Garut Sebut Panen Cabai Serentak se Jabar Bisa Kendalikan Inflasi
Razia pun, imbuhnya, selama ini secara rutin dilakukan Satpol PP untuk memberantas peredaran miras di Garut yang memang telah ditetapkan zero alkohol. Bahkan Satpol PP berhasil mengamankan puluhan ribu botol miras yang siap diedarkan di berbagai wilayah di Garut.
Ribuan botol miras itu Dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat. Sedangkan knalpot bising dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong.
Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot bising di Mapolres Garut ini selain dihadiri Wakil Bupati Garut, juga dihadiri unsur Forkopimda lainnya.***