Polres Garut Kembali Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras

- 3 November 2023, 20:51 WIB
Petugas Satnarkoba Polres Garut menyita ratusan botol miras dari dua rumah pedagang di kawasan Kecamatan Leles.
Petugas Satnarkoba Polres Garut menyita ratusan botol miras dari dua rumah pedagang di kawasan Kecamatan Leles. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras). Kali ini terdapat ratusan botol miras yang berhasil disita dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Leles. 

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Jimy Ridwan Sihite, menyebutkan pihaknya telah melakukan operasi di miras di kawasan Kecamatan Leles, Rabu, 1 November 2023 lalu. Hasilnya, ada ratusan botol miras berbagai jenis dan merk yang berhasil ditemukan dan disita petugas.

Dikatakannya, kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana yang ditimbulkan karena miras. Selama ini banyak sekali tindak pidana yang dilakukan akibat pelakunya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi miras. 

Baca Juga: Kejuaraan Renang di Garut Dongkrak Prestasi Atlet dan Pencapaian Insfratruktur Olahraga

"Dalam operasi yang dilakukan, kami menemukan ratusan botol miras di dua rumah para penjual. Ratusan botol miras itu disimpan di rumah para pelaku yang ada di Desa Margaluyu dan Desa Leles Kecamatan Leles," ujar Jimy, Jumat, 3 November 2023.

Dia mengungkapkan, dari rumah pedagang berinisial IH (46) di Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, petugas menemukan dan menyita 125 botol miras. Miras yang berhasil disita di rumah IH terdiri dari 35 botol Intisari, 15 botol anggur putih, 30 botol anggur merah, 35 botol AO kecil, dan 10 botol kawa-kawa.

Sedangkan dari rumah CL (33), di Desa Leles, Kecamatan Leles, disita 127 botol miras yang terdiri dari 35 botol intisari, 27 botol anggur putih, 35 botol beer singaraja, dan 30 botol anggur hijau. Dengan demikian dari dua rumah pedagang di Leles ini, ada 252 botol miras yang berhasil diamankan. 

Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata Kuliner di Garut, Jadi Favorit Warga Sekitar dan Para Food Vlogger

"Dua penjual miras tersebut kita bawa juga ke Mapolres Garut untuk dilakukan pembinaan serta hukuman Tipiring," katanya.

Jimy menyatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap miras yang ada di wilayah Garut untuk menciptakan situasi yang kondusif. Ia pun meminta kepada warga untuk ikut serta membantu pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran miras. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x