Perempuan Diduga Pembuang Bayi dalam Kantong Plastik di Buniasih Cipaku Ciamis Ditangkap, Ini Motifnya

- 2 Januari 2024, 19:51 WIB
Sosok bayi yang dibuang di bawah pohon mahoni di Dusun   Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, masih dirawat di Puskesmas Cipaku, Selasa 2 Januari 2024. Polisi telah menangkap PA (21) yang diduga ibu dari bayi malang tersebut.*/Kabar Priangan/Endang SB*
Sosok bayi yang dibuang di bawah pohon mahoni di Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, masih dirawat di Puskesmas Cipaku, Selasa 2 Januari 2024. Polisi telah menangkap PA (21) yang diduga ibu dari bayi malang tersebut.*/Kabar Priangan/Endang SB* /

KABAR PRIANGAN - Siapa tersangka pembuang bayi perempuan yang ditemukan di bawah pohon mahoni di Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, akhirnya terungkap. Tersangka diketahui berinisial PA (21).

PA ditangkap polisi beberapa jam setelah bayi yang diduga lahir dari kandungannya itu ditemukan oleh warga pada Minggu 31 Desember 2023. PA diketahui belum menikah. Sehari-hari ia karyawati swasta dan merupakan warga Kecamatan Cipaku. "Ya benar, tersangka pembuang bayi di wilayah Kecamatan Cipaku sudah kami amankan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga: Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Buniasih Ciamis, Terbungkus Kantong Plastik di Pinggir Jalan

Menurut Joko, ditangkapnya PA bermula setelah pihaknya mendapat laporan dari warga tentang penemuan bayi berjenis kelamin perempuan. Tim gabungan Resmob Polres Ciamis dan
Reskrim Polsek Cipaku pun melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan tersebut mengarah kepada PA," ucap Joko.

Sekira pukul 17.30 WIB pada hari setelah bayi itu ditemukan, pihaknya menangkap tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Ciamis.

Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Cadas Pangeran Sumedang Longsor

Adapun motif tersangka membuang bayi perempuannya karena merasa malu. Diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. PA membuangnya dengan harapan ada warga yang mengambil.

Babinsa Desa Muktisari Kecamatan Cipaku menunjukkan kantong plastik yang digunakan membungkus bayi dengan ditutupi daun talas di Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Minggu 31 Desember 2023.*/Kabar Priangan/Endang SB
Babinsa Desa Muktisari Kecamatan Cipaku menunjukkan kantong plastik yang digunakan membungkus bayi dengan ditutupi daun talas di Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Minggu 31 Desember 2023.*/Kabar Priangan/Endang SB

"Motif tersangka (membuang bayi) merasa malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap, sehingga dibuang supaya ada yang mengambil serta menutupi aib keluarga," tutur Joko.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x