KABAR PRIANGAN - Kasus video 13 anggota Satpol PP Garut yang mendeklarasikan dukungan cawapres nomor urut 02 masih menjadi buah bibir masyarakat. Bupati Garut Rudy Gunawan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut, bahkan ke 13 anggota Satpol PP itu sudah diberikan sanksi berupa skorsing.
Begitu juga Sekretaris Daerah Garut telah memanggil dan meminta keterangan dari Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko terkait video tersebut, dimana lokasi kejadiannya, kapan terjadinya, siapa saja yang terlibat.
"Kemarin saya sudah manggil Satpol PP saya sudah lakukan berita acara pemeriksaan atau BAP. Hasilnya memang bukan atas perintah dia, itu adalah forum bantuan polisi pamong praja nusantara konotasi itu dan sudah di kroscek ketuanya," ujar Sekda, di Kantor Dispora Garut, Jumat 5 Januari 2024.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Jalur Utama Bungbulang- Caringin Garut Terputus
Menurut Sekda, video itu ternyata adalah inisiatif dan berdasarkan penempatan tadi. Ia menyampaikan bahwa Kasatpol sudah menjatuhkan sanksi sebagaimana yang disampaikan oleh bupati di sosial media.
"Kepada yang bersangkutan sanksi 3 bulan dan 1 bulan tidak digaji," ucapnya.
Sedangkan kepada Kasatpol PP Usep Basuki Eko atau yang lainnya tidak ada skorsing atau sanksi, karena memang itu diluar kendalinya.
Baca Juga: Lapang Merdeka Kherkof Garut Gunakan Rumput Sintetis Standar FIFA
"Saya harapkan anda ke depannya harus lebih hati-hati kepada semua lingkungan ASN," katanya.***