Darli menyampaikan, kasus ini merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kini telah ditangani oleh Polres Sumedang.
Baca Juga: Rumah Terancam Longsor, Warga Cihamerang Sumedang Bertahan di Pengungsian
"Untuk perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumedang," ungkapnya.***