Belum Kantongi Amdal, Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu Garut Dihentikan

- 17 Januari 2024, 20:07 WIB
Pabrik sepatu di kawasan Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang proses pembangunannya dihentikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan karena belum mengantongi perizinan.
Pabrik sepatu di kawasan Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang proses pembangunannya dihentikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan karena belum mengantongi perizinan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah menghentikan kegiatan pembangunan sebuah pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu Garut. Tindakan tegas ini dilalukan dikarenakan pihak pemilik pabrik belum memenuhi kewajibannya dalam permasalahan perizinan analisis dampak lingkungan atau amdal. 

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Indra Purnama, menyebutkan penutupan kegiatan pembangunan pabrik sepatu di Cibatu itu merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Keputusan tersebut dilakukan KLHK akibat belum adanya izin terkait lingkungan atas pembangunan pabrik tersebut. 

Baca Juga: Terjadi Perubahan UU, Petugas Pemasyarakatan di Lapas Garut Harus Terlibat dalam Proses Ajudikasi

Diakui Indra, pemerintah daerah kewenangannya hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan pabrik tersebut.

Sedangkan sanksi adminitrasi termasuk penghentian kegiatan pembangunan kewenangannya ada di KLHK yang kemudian memberikan tembusan ke pemerintah daerah. 

"Kewenangan Pemkab konteksnya hanya dalam rangka pengawasan. Sementara kewenangan pemberlakuan sanksi administratif ada di KLHK sesuai SK Nomor 3 Tahun 2024," kata Indra, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga: Satpol PP Garut Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Terbesar, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, menyampaikan penutupan sementara pembangunan pabrik sepatu di kawasan Kecamatan Cibatu, Garut itu dinilainya tidak mengganggu nilai investasi yang sudah terserap senilai Rp81 miliar.

Penutupan atau penghentian pembangunan pabrik tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu perizinan Amdal keluar. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x