Belum Kantongi Amdal, Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu Garut Dihentikan

- 17 Januari 2024, 20:07 WIB
Pabrik sepatu di kawasan Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang proses pembangunannya dihentikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan karena belum mengantongi perizinan.
Pabrik sepatu di kawasan Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang proses pembangunannya dihentikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan karena belum mengantongi perizinan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Menurut Wahyu, pemberlakuan sanksi berupa pemberhentian pembangunan pabrik itu sendiri merupakan kewenangan tim eksekusi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kementerian Lingkungan Hidup. Pihak pabrik bisa meneruskan pembangunannya setelah perizinan Amdal dikantongi. 

Baca Juga: Nasib 14 Anggota Satpol PP Garut Menunggu Hasil Pembahasan Gakkumdu

"Pembangunan pabrik tersebut memiliki nilai realisasi penanaman modal yang sudah diserap sebesar Rp81.213.499.668. Nilai modal itu terdiri dari pengadaan lahan, bangunan gedung dan lain-lainnya," ujar Wahyu. 

Masih menurut Wahyu, adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan kegiatan pembangunan pabrik tersebut disambut baik oleh perusahaan.

Pihak perusahaan pun telah menyatakan siap memenuhi aturan dengan berusaha secepatnya menyelesaikan perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Penuhi Pasar Luar Negeri, Ratusan Ribu Pohon Kopi Ditanam di Garut

Pemkab Garut, tutur Wahyu, sangat terbuka bagi investor untuk membuka usaha agar bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Garut yang diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup ekonomi. 

Terlebih, keberadaan pabrik di kawasan Kecamatan Cibatu itu berpotensi menyerap tenaga kerja sekitar 6 ribuan yang tentunya bisa mengurangi angka pengangguran di Garut yang saat ini masih tinggi. 

Wahyu juga menyatakan, keberadaan pabrik di kawasan tersebut bisa mendorong pertumbuhan perekonomian karena akan tumbuh UMKM baru.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah