"Apabila setelah diperpanjang masa pendaftaran, tapi masih tetap tidak ada warga yang mendaftar sebagai Pengawas TPS, maka pengawas pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang kosong itu nantinya akan diawasi langsung oleh PKD," tutur Fachrulroji.***
"Apabila setelah diperpanjang masa pendaftaran, tapi masih tetap tidak ada warga yang mendaftar sebagai Pengawas TPS, maka pengawas pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang kosong itu nantinya akan diawasi langsung oleh PKD," tutur Fachrulroji.***
Editor: Nanang Sutisna