Pelaku Pencurian asal Bandung Diamankan Tim Sancang Polres Garut

- 29 Januari 2024, 19:58 WIB
Ilustrasi pelaku pembongkaran rumah di Garut yang ditangkap Tim Sancang Polres Garut.
Ilustrasi pelaku pembongkaran rumah di Garut yang ditangkap Tim Sancang Polres Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - BA (46), warga Kabupaten Bandung, kini hanya bisa menyesali nasibnya yang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Leles, Kabupaten Garut. Ia dibekuk anggota Tim Sancang Polres Garut yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Leles dari rumah kontrakannya di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung belum lama ini. 

"BA kami amankan karena diduga kuat menjadi pelaku pembongkaran rumah warga di wilayah hukum Polsek Leles, Jumat, 19 Januari 2024 lalu," ujar Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Senin, 29 Januari 2024.

Disebutkannya, rumah yang dibongkar oleh BA tepatnya berlokasi di Kampung Legok, Desa Sukarame, Kecamatan Leles.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Bencana, Pemkab Garut Anggarkan BTT Rp20 Miliar Tahun Ini

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. 

Ada pun barang yang dicuri pelaku dari dalam rumah korban, tutur Agus, di antaranya 1 buah handphone merk Infinix warna biru, 1 buah handphone merk Vivo, 2 buah perhiasan cincin emas seberat 2 gram dan 5 gram, serta uang tunai sebesar Rp6 juta. 

Dikatakan Agus, setelah menerima laporan, dirinya segera berkoordinasi dengan Tim Sancang Polres Garut dan kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) serta penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang mengarah kepada BA. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Setda Terkait Anggaran Rehab Rumah Dinas Bupati Garut

"Bekerjasama dengan Tim Sancang, kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Hingga akhirnya, Minggu, 28 Januari 2024 kemarin, kami berhasil membekuk terduga pelaku," ucapnya. 

Agus mengungkapkan, terduga pelaku berhasil dibekuk dari rumah kontrakannya di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 2 unit hp, 1 buah mata astag, 1 buah tang, dan 1 buah golok dengan panjang sekitar 10 cm.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x