Polisi Tunggu Laporan Resmi Terkait Pencurian Data Pribadi Milik Ratusan Warga Sukabakti Garut

- 17 Juli 2023, 07:49 WIB
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, menunjukan KTP salah seorang warga yang sudah meninggal tapi kemudian tercatat sebagai peminjam uang ke PMN.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, menunjukan KTP salah seorang warga yang sudah meninggal tapi kemudian tercatat sebagai peminjam uang ke PMN. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pihak Polres Garut akhirnya angkat bicara kaitan dengan adanya dugaan pencurian data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban terkait kasus yang membuah heboh warga Desa Sukabakti tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, pihak kepolisian tepatnya Polsek Tarogong Kidul memang telah mendapatkan informasi kaitan kasus dugaan pencurian data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti itu. Namun untuk laporan resmi dari pihak korban, hingga saat ini belum ada dan penyelesaian kasus ini masih diupayakan dilakukan secara musyawarah.

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Kawasan Kherkof Garut

"Pihak Polsek Tarogong Kidul memang sudah mendapatkan informasinya akan tetapi untuk laporan resmi dari pihak korban belum ada," ujar Adhi, Minggu, 16 Juli 2023.

Namun demikian, tutur Adhi, petugas Polsek Tarogong Kidul sudah melakukan beberapa langkah dalam menindaklanjuti informasi yang telah mereka terima. Salah satunya dengan mempertemukan pihak-pihak terkait di bale Desa Sukabakti, Jumat, 14 Juli 2023.

Dikatakan Adhi, pertemuan tersebut dihadiri pihak Pemerintah Desa Sukabakti, perwakilan warga (korban), perwakilan Disdukcapil Garut, serta perwakilan dari pihak Pembiayaan Nasional Madani (PNM). Pertemuan saat itu lebih ke permintaan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sekaligus mencari akar permasalahannya.

Baca Juga: Pesan Bupati Garut untuk Advokat KAI

Adhi juga mengatakan, informasi yang dihimpun petugas, dari 500 lebih warga yang tercatat punya pinjaman ke PNM, ternyata ada sebagian yang memang mengajukan pinjaman. Namun jumlah yang mengajukan relatif sedikit dibandingkan jumlah yang terdaftar di PNM.


"Sementara baru sebatas informasi itu yang bisa kami sampaikan. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena memang belum ada laporan resmi dari pihak korban," ucap Adhi.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x