Ribuan Pemilih Disabilitas di Garut Dipastikan Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

- 30 Januari 2024, 22:04 WIB
Pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Garut mulai dilaksanakan KPU Garut dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Garut mulai dilaksanakan KPU Garut dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pada Pemilu 2024, di Kabupaten Garut tercatat ada sebanyak 7.938 pemilih disabilitas yang memiliki hak pilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, memastikan mereka akan bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik karena akan mendapatkan pelayanan khusus. 

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, menyebutkan pelayanan khusus akan diberikan kepada para pemilih disabilitas untuk memudahkan mereka saat melaksanakan pencoblosan.

Ini menjadi perhatian KPU agar para penyandang disabilitas pun bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti. 

Baca Juga: Ibunya Sering Dianiaya, Seorang Pelajar di Garut Nekat Bacok Ayah Tirinya

"Di Garut ini ada 7.938 pemilih disabilitas yang kita pastikan mereka bisa melaksanakan haknya untuk mencoblos. Kita akan siapkan fasitas pelayanan khusus bagi mereka agar tidak mendapatkan kendala saat mencoblos," ujar Nuni, Selasa, 30 Januari 2024.

Dikatakannya, sebelumnya KPU Garut telah memastikan seluruh penyandang disabilitas yang memiliki hak suara masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk selanjutnya, mereka juga dipastikan akan menerima formulir C yakni pemberitahuan dari KPPS paling lambat H-1 pencoblosan. 

Baca Juga: Soal Rehab Rumah Dinas Bupati Garut, Barnas: Murni Dana Pribadi, Jangan Macam-macam

Menurut Nuni, untuk mengoptimalkan pendataan dan sosialisasi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi yang mewadahi kaum disabilitas.

Koordinasi dan sosialisasi tatap muka di antaranya dilaksakan dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Garut dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Garut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x