RSUD Sumedang Berlakukan Tarif Baru, Berikut Penjelasannya

- 2 Februari 2024, 16:28 WIB
RSUD Kabupaten  Sumedang memberlakukan tarif baru untuk setiap jenis pelayanan.
RSUD Kabupaten Sumedang memberlakukan tarif baru untuk setiap jenis pelayanan. /kabar-priangan.com/DOK/

Disamping itu pasien yang tidak mampu yang datang berobat ke RSUD Sumedang tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama.

"Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Semua hal harus berubah kearah yang lebih baik, dan kami pastikan tidak akan ada lagi, pelayanan yang bersifat (alakadarnya) dengan adanya kenaikan tarif ini,” jelasnya.

Enceng mengungkapkan, bahwa hingga sekarang tercatat total hutang pasien umum yang belum tertagih (pasiennya sudah pulang) mencapai Rp6 miliar. Kemudian hutang dari Jamkesda yang belum dibayar sekitar Rp5 miliar. 

Baca Juga: Warga Wado Sumedang Diminta Melapor Jika ada Caleg Kampanye di Tempat Ini

"Jadi per hari ini ada sekitar Rp11 miliar, utang pasien umum dan Jamkesda yang belum dilunasi ke RSUD Sumedang. Bahkan utang pasien umum itu sudah ada yang berlangsung antara 10 sampai 12 tahun," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x