Diprediksi Kerja Sampai Dini Hari, KPU Pangandaran Sediakan Vitamin untuk KPPS

- 9 Februari 2024, 16:37 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin siap memberikan suplemen atau vitamin untuk anggota KPPS pada hari pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin siap memberikan suplemen atau vitamin untuk anggota KPPS pada hari pencoblosan. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diberikan suplemen atau vitamin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran 

Suplemen atau vitamin itu akan diberikan kepada anggota KPPS pada hari pencoblosan atau pungut hitung suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, suplemen atau vitamin itu diberikan kepada anggota KPPS yang akan melakukakan pungut hitung suara pada tanggal 14 Februari nanti.

Baca Juga: Lama Dibiarkan Rusak, Pedagang Minta Pemkab Pangandaran Segera Perbaiki Bangunan Pasar Legokjawa

"Karena proses pemungutan hingga penghitungan suara nanti, diperkirakan memakan waktu lama, sehingga KPPS perlu tenaga yang ekstra," ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, Jumat 9 Februari 2024.

Muhtadin mengatakan, ada anggaran sebesar Rp2,5 juta per TPS, untuk pembuatan TPS, kemudian scaner, di dalamnya termasuk pembelian vitamin atau suplemen.

"Pembelian suplemen atau vitamin itu, diserahkan langsung kepada PPS di tiap desa. Kalau kita mah langsung memberikan anggaranya saja untuk pembelian vitamin tersebut, mau diberikan madu, susu, atau apa saja," jelasnya.

Baca Juga: Pemasok Obat-obatan Terlarang asal Pangandaran Ditahan di Polres Banjar

Penghitungan Suara Hingga Dini Hari

Kata dia, hasil dari simulasi pencoblosan beberapa waktu lalu, waktu penghitungan suara bisa selesai antara jam 1 atau jam 3 pagi.

"Untuk itu, para KPPS ini memerlukan asupan vitamin yang baik, agar kondisi tubuhnya tetap terjaga," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x