KABAR PRIANGAN - Masih hangat soal anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/ KPPS cantik yang dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran. Namanya, Helmi Helmawati berusia 21 tahun warga Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Helmi dipecat dari KPPS lantaran melakukan ketidaknetralan menjelang Pemilu 2024 yaitu mengacungkan dua jari sembari menyebut nama Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo. Ia mengunggahnya di akun media sosial Facebook saat acara Bimtek KPU Pangandaran yang dimulai pukul 08.00 WIB di salah satu hotel di Pangandaran, Sabtu 27 Januari 2024.
Helmi adalah putri kedua dari empat bersaudara. Menurutnya, saat ini dirinya hanya seorang pengangguran setelah gagal menjadi anggota KPPS seusai dipecat tersebut. Setelah lulus salah satu SMK di Cigugur tahun 2022, Helmi memang tak melanjutkan kuliah karena terbentur biaya. "Saya memang sekarang tidak memiliki pekerjaan, namun dulu sempat bekerja di Jambi," ucapnya kepada wartawan Kabar-Priangan.com/Surat Kabar Harian Kabar Priangan di Pangandaran, baru-baru ini.
Disampaikannya, meskipun tidak bekerja, dirinya terus menggeluti bidang olahraga bola voli yang menjadi hobi dalam kesehariannya. "Saat ini saya sedang menggeluti bidang olahraga voli saja yang merupakan hobi saya. Ya, ikut-ikutan voli bersama teman," kata Helmi.
Tak tahu yang pertama menyebarkan video
Setelah video dirinya tersebut viral, Helmi berharap video yang sudah menyebar itu bisa dihapus. "Ya, kalau bisa dihapus. Bisa dihapus enggak ya, Pak?" ucap Helmi bertanya.
Di akun medsosnya sendiri video berdurasi 17 detik itu sudah dihapus, meski demikian video tersebut terlanjur tersebar sampai akhirnya sekarang viral. "Saya juga baru sadar, video saya malah viral. Siapa yang pertama menyebarkan videonya ya saya belum tahu," ujarnya.**