Selain itu, kemudian ada temuan aktivitas kampanye di tempat pendidikan dan ada satu pelanggaran administrasi terkait APK yang tentunya sudah direkomendasikan terhadap KPU dan dugaan pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Diprediksi Kerja Sampai Dini Hari, KPU Pangandaran Sediakan Vitamin untuk KPPS
"Jadi, memang totalnya ada 6 temuan. Terkait laporan memang ada tapi kandas di syarat formil dan materil," ujarnya.***