KABAR PRIANGAN - Sejumlah pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024 hingga hari H sudah mulai banyak terinventarisasi. Dari sejumlah pelanggaran itu, terdapat beberapa di antaranya yang berpotensi membuat calon anggota legislatif (caleg) dianulir atau dibatalkan oleh Bawaslu.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) Dani Safari saat menggelar konferensi pers di Sekretariat FKMT Jalan Ir H.Djuanda Kota Tasikmalaya.
Selain temuan dari tim FKMT yang menyisir di setiap wilayah, banyak temuan juga yang turut dilaporkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Dugaan Kecurangan dalam Perhitungan Suara di Kota Tasikmalaya, Begini Penjelasan KPPS
"Saya apresiasi partisipasi masyarakat yang turut aktif memantau pelaksanaan itu. Hanya kanalnya harus jelas yakni ke Bawaslu, kepolisian, kejaksaan atau forum pemantau resmi yang teregisrtasi di Bawaslu," kata dia.
Menurutnya, partisipasi itu sangat positif dalam upaya menyelamatkan demokrasi sepanjang tidak berorientasi pada upaya penyelamatan 'dapurisasi'.
Selain politik uang, sejumlah pelanggaran lain mulai pemanfaatan fasilitas sarana pendidikan dan keagamaan juga sudah terkumpul.
Namun saat ini, pihaknya belum akan memproses atau menggugatkan ke lembaga-lembaga hukum terkait sebelum ada rekapitulasi penghitungan suara resmi.
"Untuk itu kita perkuat dulu alat buktinya nanti setelah kuat baru kita proses," kata dia.***