Terkait permasalahan tersebut, hari ini pun sedang ditelusuri dan ditindaklanjuti. Panwas Kecamatan juga sudah diminta untuk dicek ulang.
Baca Juga: Dicatut Mafia Tanah, Dua Warga Pangandaran Lapor Polisi, Kades Minta APH Usut Tuntas
"Kami juga sedang menelusuri ke KPU dan sekarang sedang proses," katanya.
Kemudian, ada juga temuan tidak adanya C1 Plano hasil perolehan suara sehingga menimbulkan keterlambatan perhitungan.
"Seperti, di Cimerak kemarin ada 10 TPS baru datang C1 Plano itu pada Kamis 15 Februari 2024 kemarin jam 10," ucap Iwan.
Baca Juga: Bawaslu Pangandaran Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Terbagi Dua Zona
Selain di Cimerak, temuan tidak adanya C1 Plano juga terjadi di sejumlah TPS di wilayah Kecamatan Sidamulih.***