Pasien di RSUD Pandega Pangandaran Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 Melalui TPS Mobile

- 21 Februari 2024, 16:15 WIB
Warga yang sakit di RSUD Pandega Pangandaran tetap bisa melakukan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan TPS mobile.
Warga yang sakit di RSUD Pandega Pangandaran tetap bisa melakukan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan TPS mobile. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemilih yang sedang menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran tetap menggunakan hak pilihnya melalui TPS mobile atau jemput bola dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 kemarin.

TPS mobile ini diperuntukan bagi warga atau pasien yang sama sekali tidak bisa dan tidak memungkinkan untuk datang ke TPS secara langsung.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM. mengatakan, meski tengah menjalani perawatan di rumah sakit, para pasien di RSUD Pandega Pangandaran bisa menggunakan hak suaranya.

Baca Juga: Para Pengusaha Muda Dorong Ketum HIPMI Maju di Pilkada Pangandaran 2024

"Adanya TPS Mobile atau jemput bola Pemilu 2024 ini, kita diharapkan membantu para pasien yang tidak memungkinkan untuk mendatangi TPS karena alasan kesehatan," kata Titi melalui WhatsApp, Rabu 20 Februari 2024 pagi. 

Teknisnya, saat melakukan pemungutan suara di rumah sakit pada tanggal 14 Februari kemarin, para Petugas KPPS hadir bersama sejumlah saksi dan pengawas.

"Pasien yang mengikuti pemungutan suara secara mobile ini adalah pasien yang telah memiliki hak suara," katanya.

Baca Juga: Petugas Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Pangandaran yang Meninggal Dunia Dapat Santunan

Mereka, kata dia, sudah memenuhi persyaratan memilih sesuai dengan regulasi atau undang-undang yang ditetapkan.

"Pemungutan suara ini juga sejalan dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa mereka yang berada di rumah sakit dengan keperluan perawatan intensif, bisa melakukan pemilihan atau pencoblosan langsung di rumah sakit," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x