Masih Ingat Kasus Tabungan Sekolah Mandek di Pangandaran? Ini Jumlah yang Bisa Dicairkan

- 26 Februari 2024, 16:40 WIB
Kuasa hukum 16 orang tua yang sebelumnya anaknya bersekolah di SD Negeri 1 Parigi, Ai Giwang Sari Nurani, SH.
Kuasa hukum 16 orang tua yang sebelumnya anaknya bersekolah di SD Negeri 1 Parigi, Ai Giwang Sari Nurani, SH. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Masih ingat dengan kasus tabungan sekolah di Kabupaten Pangandaran yang mandek? 

Viralnya, tabungan sekolah yang mandek pada Juni 2023, sekarang di tahun 2024 sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Pangandaran akhirnya merasa lega dan bergembira. 

Pasalnya sebagian uang tabungan anaknya yang sempat mandek beberapa tahun ini, kini mulai dicairkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Puluhan Nelayan di Pangandaran Dapat Bantuan Perahu dari OJK, Yang tak Kebagian Jangan Khawatir

Kuasa hukum orang tua siswa yang tabungannya mandek, Ai Giwang Sari Nurani, SH mengatakan, dirinya merupakan kuasa hukum dari 16 orang tua yang sebelumnya anaknya bersekolah di SD Negeri 1 Parigi.

"Saya bersyukur, uang tabungan 16 orang tua yang ditangani saya sebagian sudah cair. Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada pencairan senilai Rp25 juta dari total tagihan sekitar Rp117 juta," kata Giwang Ai kepada wartawan, Senin 26 Februari 2024.

Giwang menambahkan, sudah ada sekitar 21 persen masing-masing orang tua menerima uang tabungan yang sebelumnya mandek.

Baca Juga: Kadinsos Pangandaran Tanggapi Soal Warga Ngamuk tak Dapat Bansos Beras

"Untuk sisanya, dalam minggu-minggu ini janjinya pihak sekolah ada pencairan lanjutan," katanya.

Giwang menjelaskan, uang tabungan siswa SD yang sebagian sudah dicairkan merupakan uang tabungan anaknya sekarang sudah kelas 2 SMP. 

Menjual Aset Koperasi

Menurutnya, uang yang diberikan kepada belasan orang tua siswa bukan hasil dari menjual aset koperasi.

"Tapi, uang dari koperasi yang mungkin dari nasabah koperasi yang membayar utang yang kemudian dibayarkan ke orang tua siswa," ujar dia.

Pada Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD yang mandek di guru-guru. Dari data Inspektorat Kabupaten Pangandaran tercatat senilai total uang tabungan murid yang mandek senilai Rp7, 47 miliar.

Baca Juga: Target Pajak Daerah Tahun 2024 di Pangandaran Naik 20 Persen

Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300.

Sedangkan di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp1.416.922.959. Dan yang dipinjam guru senilai Rp77.662.500.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah