Menanggapi adanya tudingan pungli yang dilakukan pihak pemerintah desa terhadap warga penerima UGR, Agan tidak membantah hal itu.
Baca Juga: Seorang Caleg di Garut Tutup Jalan, Diduga Kecewa Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024
Namun menurutnya itu bukan merupakan perintah atau permintaan darinya tapi inisiatif warga dan uangnya diberikan melalui Kadus (kepala dusun).
Dia menyatakan, dari jumlah sekitar 130-an penerima UGR, tidak semuanya memberikan uang kepada Kadus. Selain itu, besarannya pun tidak rata 2,5 persen akan tetapi bervariasi bahkan kebanyakan nilainya lebih kecil dari 2,5 persen dan ada juga yang tidak memberi.
"Mungkin memang ada akan tetapi kami tidak pernah mengintruksikannya. Pemungutannya pun dilakukan melalui Kadus," katanya.
Baca Juga: 10+ Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits 2024, Dijamin Bikin Betah Saat Berlibur ke Sini!
Inisiatif Penerima UGR
Agan menilai pemberian uang dari warga penerima UGR itu sebagai ucapan terima kasih mereka kepada pemerintah desa yang selama ini sudah membantu mengurus persyaratan.
Sementara selama proses pengurusan itu, pihak desa tidak pernah meminta biaya apapun termasuk warkah.
Kalaupun setelah pencairan UGR ada warga yang memberikan uang, imbuh Agan, itu merupakan inisiatif mereka sebagai rasa terima kasih atas bantuan pihak desa. Terlebih, di desa lain yang sudah lebih dahulu dilakukan pencairan, ada kewajiban untuk memberikan setoran sebesar 2,5 persen.***