Pemkab Pangandaran Hapus Tunjangan Perangkat Desa, PPDI Beri Tanggapan Begini

- 29 Februari 2024, 19:42 WIB
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman menyebut Pemda resmi mencabut Peraturan Bupati Pangandaran (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman menyebut Pemda resmi mencabut Peraturan Bupati Pangandaran (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

Kendati demikian, kata Dede, masih tetap ada untuk insentifnya.  "Cuma kembali lagi ke Pemda dan kondisi keuangannya. Kami mencoba untuk memahami kondisi keuangan daerah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah