KABAR PRIANGAN - Seluruh tempat hiburan di Kabupaten Pangandaran dipastikan akan tutup selama bulan suci Ramadan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Dirinya memastikan bahwa tempat hiburan malam seperti kafe dan spa, dipastikan tutup selama bulan Ramadan.
Jeje mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan sudah jadi ketetapan pemerintah daerah.
Baca Juga: Warga Cilacap Tertipu di Pangandaran, Modus Dijanjikan jadi PNS
"(Penutupan tempat hiburan) untuk menghormati orang yang sedang berpuasa," kata Jeje, Selasa 5 Maret 2024.
Jeje menambahkan, warung makan juga dipastikan tidak akan buka pada siang hari.
"Mungkin nanti diatur jam buka dan tutupnya, biasanya jam 4 sore baru buka," katanya.
Baca Juga: Dinkes Pangandaran dan BPOM Temukan Label dan Iklan Produk Mengandung unsur Pornografi
Kawasan Turis
Ia menjelaskan bahwa di kawasan turis seperti di Pantai Pangandaran, kadang-kadang suka berbenturan.
"Namun tetap, semuanya harus menghormati orang berpuasa," jelasnya.