Rampok Gondol Uang Rp67 Juta dari Minimarket di Tasikmalaya, Pegawai Ditodong Senjata

- 18 Maret 2024, 18:08 WIB
Petugas mengecek lokasi perampokan di Alfamart Desa Kamulyan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 18 Maret 2024 pagi.
Petugas mengecek lokasi perampokan di Alfamart Desa Kamulyan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 18 Maret 2024 pagi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pelaku perampokan beraksi di Alfamart Desa Kamulyan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 18 Maret 2024 pagi. 

Dalam aksinya, pelaku yang beraksi seorang diri berhasil menyekap dua karyawan Alfamart, Dini Shafitri (21) dan Anis Fitria (24) yang kebetulan masuk shift pagi. 

Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah, di lokasi menuturkan, pada pagi hari, kedua karyawan datang guna membuka toko. 

Baca Juga: Ramadan Tahun Ini, Penjual Kurma Musiman di Kota Tasikmalaya Keluhkan Sepinya Pembeli

Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam dan menyekap kedua karyawan Alfamart tersebut. 

"Pelaku berhasil memaksa kedua karyawan untuk menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang dengan todongan senjata," ujarnya. 

Setelah brankas diketahui, pelaku melakban dua karyawan agar tidak berteriak. Bahkan kedua pegawai Alfamart itu diminta untuk mengikat dirinya sendiri.

Baca Juga: 30+ Tempat Wisata Kuliner di Tasikmalaya untuk Bukber: Pilih Makanan Legend atau Kekinian?

"Pelaku berhasil membobol brankas penyimpanan uang. Hingga mengalami kerugian sekitar Rp 67 juta,” tuturnya.

Ditambahkan Soni, saat pelaku akan keluar dan kabur, pegawai Alfamart itu sempat mengejarnya. Bahkan sempat terjadi tarik menarik antara pencuri dengan karyawan Alfamart. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x