KABAR PRIANGAN - Dua oknum anggota kepolisian nekat melakukan aksi pemerasan dan perampokan di Garut. Setelah ditelusuri, akhirnya terungkap mereka nekat melakukan aksi kejahatan karena kecanduan narkoba.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebutkan dua oknum anggota polisi yang diamankan karena melakukan aksi pemerasan dan perampokan merupakan polisi aktif.
Kedua Polisi aktif itu yakni BW, 38 BW (30) yang merupakan anggota Polres Sukabumi dan ADP (30), anggota Polres Garut.
"Kami telah mengamankan dua oknum anggota polisi aktif yang menjadi pelaku pemerasan dan pencurian dengan kekerasan. Saat ini mereka tengah diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri untuk direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Yonky, Selasa, 20 Februari 2024.
Apa yang dilakukan kedua oknum anggota polisi tersebut menurut Yonky benar-benar sudah mencoreng institusi Polri dan tidak bisa ditolelir. Tak hanya melakukan aksi kejahatan berupa pemerasan dan perampokan, mereka juga ketahuan merupakan pengguna narkoba.
Bahkan, tuturnya, aksi kejahatan yang mereka lakukan pun motifnya karena butuh uang untuk membeli narkoba. Tes urine yang telah dilakukan terhadap mereka pun menunjukan hasil yang positif.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Garut yang Hits, Pemandangannya Memukau, Bikin Makan Makin Asik!
Disebutkan Yonky, tindakan tegas yang dilakukan terhadap dua oknum anggota Polri tersebut merupakan bukti penegakan hukum di Polres Garut yang tidak main-main dan tidak pandang bulu.
Ini juga merupakan keseriusan jajaran kepolisian di Garut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.