KABAR PRIANGAN – Di bulan Ramadhan terlebih menjelang Lebaran, banyak masyarakat yang membutuhkan uang baru untuk dibagikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) bagi keluarga dan sanak saudaranya.
Beberapa tempat penukaran uang dibuka di setiap bank, di antaranya di Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Selain di bank tersebut Bank Indonesia (BI) juga menerima penukaran uang baru. Termasuk Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tasikmalaya.
BI Kpw Tasikmalaya menerima penukaran uang bagi masyarakat yang membutuhkan dengan syarat dan jadwal yang sudah ditentukan. Berikut ini cara, syarat dan jadwal untuk melakukan penukaran uang di BI.
Cara Melakukan Penukaran Uang
Terlebih dulu, lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR ini. Adapun cara-caranya sebagai berikut:
1.Pada halaman utama PINTAR, klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling, kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
2.Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan
3.Input data pemesan
4.Pemesan mengisi jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia
5.Setelah selesai melakukan pemesanan, aplikasi PINTAR akan menampilkan kode pemesanan dan QR Code