6.Kode pemesanan tersebut selanjutkan ditunjukkan ke petugas Kas Keliling untuk dilakukan scan verifikasi QR Code pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.
Baca Juga: Bank Indonesia Ingatkan Jelang Pemilu 2024 Rawan Peredaran Upal
Syarat Melakukan Penukaran Uang di BI
Ada syarat-syarat untuk melakukan penukaran uang melalui BI, yaitu:
1.Lakukan Pemesanan di BI PINTAR sesuai jadwal yang tersedia
2.Menunjukkan bukti pesanan dan KTP saat melakukan penukaran
3.Maksimal penukaran 1 paket (Rp4.000.000)
4.Nominal pecahan yang bisa ditukar dengan total maksimal Rp4.000.000 terdiri dari:
Rp50.000: 20 lembar (Rp1.000.000)
Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
Rp10.000: 100 lembar (Rp500.000)