"Kini tengah mendapatkan perawatan medis di RSUD Sumedang," ujarnya.
Baca Juga: City Branding Sumedang: Strategi Meningkatkan Daya Saing dengan Penguatan Identitas Lokal
Dugaan kasus penganiayaan ini, menurut Awang, masih dalam penyelidikan Polsek Sumedang Utara. Tindak pidana ini, bisa dijerat Pasal 351 dan atau 170 KUHP. ***