8 Parpol di Sumedang Peroleh Bantuan Keuangan, Jumlahnya Capai Rp1 M Lebih

- 26 Maret 2024, 16:36 WIB
Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang. Total bantuan yang diberikan adalah Rp1.236.328.000.
Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang. Total bantuan yang diberikan adalah Rp1.236.328.000. /kabar-priangan.com/DOK Prokopim. /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang menyerahkan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024. 

Bantuan keuangan diberikan kepada 8 Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.

Total bantuan yang diberikan adalah Rp1.236.328.000 yang diperuntukkan guna menunjang operasional masing-masing Parpol.

Baca Juga: Diva Indonesia Rossa Kumpulkan Kaum Perempuan Sultan Sumedang Ramadan Tahun Ini

Bantuan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana kepada masing-masing perwakilan Parpol.

Penyerahan ditandai dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima, di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga: Kwarcab Kenalkan Program Rantang Pramuka pada Ramadan di Sumedang

Pendidikan Politik

Pj Bupati mengatakan Pemda Kabupaten Sumedang bersepakat dengan Parpolk untuk meningkatkan peran partai politik baik itu dalam pendidikan politik maupun menangkap aspirasi masyarakat. 

"Parpol bersepakat dengan Pemda Sumedang yang difasilitasi oleh Bakesbangpol untuk meningkatkan peran partai politik baik itu dalam pendidikan politik, ataupun meng capture aspirasi masyarakat," katanya.

"Bahkan mengartikulasikannya dan mengagregasikannya sesuai dengan fungsi partai politik," ucapnya dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: Diskanak Sumedang Verifikasi CPCL Kelompok Tani Penerima Bantuan Kambing Etawa

Menurut Herman, dengan fungsi partai politik yang keren diharapkan dapat berdampak terhadap struktur politik di legislatifnya termasuk nanti di pemerintahan.

”Mudah-mudahan kualitas proses politik di Kabupaten Sumedang jauh lebih baik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana mengatakan penyerahan bantuan keuangan Parpol merupakan bagian dari perhatian pemerintah sesuai amanat Undang-undang.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Sumedang, Tersangka dan Korban Sama-sama Pengedar Obat

Bantuan yang diberikan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jika biasanya diberikan secara sekaligus maka untuk tahun ini dibagi kedalam dua tahap. 

"Tahap pertama sampai dengan masa jabatan anggota DPRD yang lama hingga bulan Agustus, dan setelah itu sampai akhir tahun. Ini berkaitan dengan masa tugas dari pada anggota DPRD yang lama," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x