KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bisa cair sebelum libur Lebaran.
"Ya mudah-mudahan secepatnya, tapi maksimal sebelum libur sudah bisa dicairkan tergantung bagaimana OPD memproses administrasinya," ujar Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanudin, Selasa, 2 April 2024.
Besaran pencairan gaji ke-14 tersebut kata Ivan, sama dengan satu kali gaji tanpa potongan apapun. "Ya nilainya satu kali gaji tanpa potongan. Kalau gaji kan biasanya kebanyakan banyak potongan," katanya.
Baca Juga: Balon Wali Kota Tasikmalaya Bermunculan, Idealnya Tawarkan Gagasan Atasi Masalah Kemiskinan
Sedangkan untuk tenaga harian lepas seperti petugas kebersihan, kata dia, biasanya sudah dipersiapkan oleh kepala Dinasnya masing-masing.
"Kepala dinas biasanya jauh-jauh hari sudah memikirkan itu, untuk anggarannya biasanya bisa ngambil dari honor kegiatan, atau dari uang lembur dan yang lainnya," jelasnya.
"Kalau untuk tenaga outsourcing seperti sopir, satpam, cleaning service itu pemberi kerjanya yang wajib memberikan THR," kata Ivan menambahkan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, DKP3 Perketat Syarat Masuk Ternak ke Kota Tasikmalaya
Kendaraan Dinas
Ivan juga menegaskan, untuk ASN yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk berhati-hati selama musim cuti Lebaran 1445 (2024). Namun saat ditanya apakah
boleh dan tidaknya kendaraan dinas digunakan selama musim cuti lebaran termasuk digunakan mudik ke kampung halaman, masih menunggu keputusan pusat.