Satpol PP Buka Kembali Segel Alat Berat Milik Pengembang Perumahan di Pamulihan Sumedang

- 2 April 2024, 17:19 WIB
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal membuka segel alat berat milik pengembang perumahan di Pamulihan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal membuka segel alat berat milik pengembang perumahan di Pamulihan. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Satpol PP Kabupaten Sumedang membuka segel pada alat berat milik pengembang perumahan di Dusun Babakan Kecamatan Pamulihan yang sebelumnya dihentikan sementara. Penghentian tersebut disebabkan oleh proses perizinan yang belum tuntas. 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait penataan lahan untuk mitigasi bencana alam dan akibat ulah manusia.

Rizzal menyampaikan dalam proses pembukaan segel tersebut, Satpol PP Kabupaten Sumedang telah mempertimbangkan hasil rapat, persetujuan teknis dari tim tenis OPD Teknis, kepala Desa, dan Kecamatan. 

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Sumedang Berhasil Diciduk Polisi

Persetujuan Warga

Proses perizinan masih membutuhkan beberapa data administrasi dan akan diajukan ke dinas terkait. 

Sementara itu, pelaksana lapangan dari PT Lumbung sebagai pengembang perumahan, Dadan mengatakan bahwa persetujuan dari warga sekitar telah diperoleh.

Dan pembangunan perumahan subsidi dengan luas rencana 74.000 meter persegi itu kini sedang dilakukan dengan komitmen untuk mempekerjakan warga setempat. 

Baca Juga: Sidang Kasus Kekerasan di Jatinangor Sumedang, Hadirkan Terdakwa dan Saksi-saksi

Dengan demikian, pembukaan pembatas ini menandai langkah awal dalam proses pembangunan perumahan tersebut setelah mendapatkan persetujuan dan koordinasi yang tepat dari berbagai pihak terkait.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x