Guru Honorer di Garut Datangi Kantor KCD Sampaikan Rasa Khawatir Kedatangan PPPK

- 4 April 2024, 20:57 WIB
Para guru honorer di Garut melakukan protes ke KCD Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena posisinya terancam guru PPPK.
Para guru honorer di Garut melakukan protes ke KCD Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena posisinya terancam guru PPPK. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Terus tergeser akibat banyaknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke setiap sekolah, memicu

Para guru honorer SMA, SMK, dan SLB negeri di Kabupaten Garut, geruduk Kantor Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kamis, 4 April 2024.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Provinsi Wilayah XI, Rida Rodiana, menyebutkan, kedatangan mereka ke kantor KCD karena keresahan yang dirasakan para guru honorer tesebut sejak dua tahun terakhir. 

Baca Juga: Penyakit DBD di Garut Capai Kasus 660, Terbanyak di Limbangan

Ironis

Saat ini banyak guru PPPK yang ditugaskan di sekolah tempat mereka mengajar sehingga ditengarai mengancam posisi guru honorer

Ironisnya lagi, guru honorer yang terancam posisinya tergeser merupakan guru yang mengajar di sekolah negeri dan PPPK yang menggeser, semuanya dari sekolah swasta. 

"Yang sudah menyampaikan keresahan karena terancam posisinya tergeser guru PPPK mencapai ratusan orang," ujar Rida. 

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer yang Tergabung di Fagar Demo Tuntut jadi PPPK

"Mereka terancam tergeser dari sekolah negeri tempat mereka selama ini mengajar dengan kehadiran para guru PPPK yang berasal dari sekolah swasta," tambahnya. 

Dari ratusan guru honorer yang posisinya terancam itu, kata dia, yang paling terancam saat ini ada sekitar 30 guru. Mereka merupakan guru matematika, Bahasa Inggris, dan PAI yang posisinya sudah benar-benar terancam tergeser. 

"Kalau pun sampai saat ini para guru honorer masih bisa mengajar, akan tetapi jumlah jam mengajarnya pun sudah sangat sedikit. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan honor mereka yang juga terus menyusut," ungkapnya. 

Baca Juga: Kisah Dini Nurul Islami, Guru Honorer yang Ubah Hidup Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

Rida menyampaikan ironisnya, ada guru honorer yang sudah mengabdi dari tahun 2001, saat ini posisinya juga mulai tergeser dengan kehadiran guru PPPK. 

Berhak Menolak

Sementara itu, Kasubag TU KCD Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Apip Saeful Bahri, menyebutkan Kepala sekolah berhak menolak PPPK apabila dalam dapodik jam sudah terpenuhi dan diisi oleh guru induk yang terdaftar di dapodik. 

Kata dia, honorer tidak dapat diutak atik oleh pihak sekolah, karena sudah terikat SK dari sekolah dan KCD. 

Baca Juga: RUU ASN Hapus Tenaga Honorer pada Desember 2024, Begini Sikap Pemkot Tasikmalaya

Pihak KCD, ujar dia, akan memberikan instruksi kepada sekolah agar mengupayakan honorer harus diberi jam dan diberdayakan. Dan KCD juga akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada honorer negeri. 

Menurutnya, pihak sekolah bisa membuat daftar statistik organisasi (DSO) dan pemetaan jam untuk memperlihatkan terpenuhinya jam dan dikirim ke BKD. 

Selain itu, pihak sekolah juga bisa membuat langkah kongkret dan kesepakatan dengan kepala sekolah dan kurikulum di sekolah masing-masing agar masih tetap diberi jam.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah