Untuk melanjutkan legacy pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Partai Persatuan Pembangunan melalui Walikota Tasikmalaya Periode 2012 – 2021, Drs. H. Budi Budiman, kami Membuka Pendaftaran dan Seleksi Terbuka Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Mengambang di Sungai Citanduy
Tahapan Seleksi
Adapun tahapan Pendaftaran dan Seleksi Terbuka Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan Pendaftaran, Pengambilan dan Pengembalian Formulir Calon Walikota / Wakil Walikota Tasikmalaya : 17 – 24 April 2024. Formulir bisa diambil dan dikembalikan kepada Desk Pilkada 2024 Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya di alamat Jl. Cilembang No. 30 (Kantor DPC PPP Kota Tasikmalaya), Pukul 09.00 – 17.00 WIB.
Pengambilan Formulir boleh oleh pihak yang diberi kuasa oleh kandidat Bakal Calon. Sedangkan Pengembalian Formulir harus oleh Bakal Calon yang bersangkutan.
2. Deadline Pengembalian Formulir : 24 April 2024 Pukul 00.00 WIB.
3. Syarat-Syarat yang harus dipenuhi :
a) WNI, dibuktikan dengan fotocopy KTP / Paspor ;
b) Jenjang Pendidikan, paling rendah SMA atau sederajat ;