Jutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Kanwil DJBC Jabar di Sumedang

- 20 Juni 2024, 14:30 WIB
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal dan lainnya di Sumedang.
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal dan lainnya di Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

Wujud Komitmen Bea Cukai

Sementara itu, Bupati Sumedang Yudia Ramli, turut menyatakan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

"Ini bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP, dalam rangka melindungi masyarakat dan industri. Kami tegaskan, ini adalah komitmen dari sinergi kita, bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara saja, tetapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, soalnya rokok ilegal ini tidak terjaga standar kesehatannya," katanya. 

Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah