Inilah Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Serta Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

21 April 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi zakat. Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.* /pixabay/

KABAR PRIANGAN – Setelah menjalani puasa ramadhan 1 bulan penuh, maka di akhir ramadhan umat muslim wajib membayar zakat fitrah.

Hukum zakat fitrah ini wajib bagi umat muslim sebagai penyempurna ibadah selama di Bulan Ramadhan. Jadi setelah satu bulan penuh berpuasa, lalu disempurnakan dengan ibadah Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah pun disebutkan berfungsi untuk membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibada puasa.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Pada Senin, 2 Mei 2022. Pemerintah Masih Tunggu Hasil Sidang Isbat

Ustadz Abdul Somad mengingatkan kita tentang waktu pembayaran zakat fitrah yang memiliki ketentuan dan ketetapan.

Batasnya adalah, ketika seorang khotib sholat idul fitri naik mimbar.

“Begitu khotib naik mimbar, habis waktunya membayar zakat fitrah,” jelasnya, dikutip Kabar-Priangan.com dari kanal YouTube BELAJAR MENGAJI, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Ayo Meriahkan Hari Kartini dengan 15 Link Twibbon Menarik!

Bila seseorang melewati batas yang sudah ditetapkan, maka zakatnya dihitung sebagai shadaqah semata.

Lalu, kapan waktu yang tepat dalam membayarkan zakat fitrah?

UAS menegaskan, waktu tersebut ditandai dengan kumandang adzan magrib pada hari terakhir Ramadhan, sampai sebelum khotib naik mimbar.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini, Kamis 21 April 2022

UAS juga menguatkan, siapa yang hidup pada waktu tersebut wajib membayar Zakat Fitrah.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Enam Ciri Orang yang Mendapatkan Lailatur Qadar kata Ustadz Abdul Somad. Apakah Ada yang Cocok?

Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ulhrija zakaata al-fitri’an annibwa an jami’i ma yalzimuniy wafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah ta’ala.”

Maka dari Itu persiapkanlah jiwa kita untuk berzakat, sebab sebagian harta kita ada milik mereka yang membutuhkan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler