Ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Berdasarkan Embarkasi yang Ditetapkan Pemerintah

- 1 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah telah menetapkan Bipih bagi para jamaah haji 1443 H/2022 M./Pixabay.com
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah telah menetapkan Bipih bagi para jamaah haji 1443 H/2022 M./Pixabay.com /

-Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05

-Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05

-Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05

-Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05

-Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05

-Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05 

Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tersebut diberlakukan sesuai tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 29 April 2022.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x