-Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05
-Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05
-Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05
-Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05
-Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05
-Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05
Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tersebut diberlakukan sesuai tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 29 April 2022.***