Johny Depp Menang dari Amber Heard Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 2 Juni 2022, 11:40 WIB
Johny Depp pemeran captain Jack Sparrow di Pirates of the Caribbean. Johny Depp diputuskan menang dari Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik.
Johny Depp pemeran captain Jack Sparrow di Pirates of the Caribbean. Johny Depp diputuskan menang dari Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik. /Dok. IMDb/

KABAR PRIANGAN-Persidangan Johny Depp (58 tahun) atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan istrinya, Amber Heard (36 tahun) akhirnya dimenangkan oleh Johny Depp.

Atas kasus pencemaran nama baik ini, Johny Depp mendapatkan ganti rugi sebanyak USD 50 juta atau sekitar Rp211 juta.

Dalam sidang, para juri tidak percaya bahwa Amber Heard mengatakan yang sebenarnya.

Baca Juga: Manchester United Takkan Diperkuat Paul Pogba dan Jesse Lingard Musim Depan

Dilansir dari New York Post, mantan hakim California Halim Dhanidina mengatakan bahwa juri kemungkinan mengira Amber Heard telah berbohong atas kekerasan yang diterimanya dari Johny Depp.

Juri akhirnya berpikir “Dia sengaja berbohong tentang (Johny Depp) karena dia punya masalah dengannya. Bagi saya ini adalah hasil dari persidangan ini,” ungkap Dhanidina.

Pengacara hiburan Beverly Hills Mitra Ahouraian, mengatakan Amber Heard di mata juri kemungkinan dianggap tidak jujur dalam sidang.

Baca Juga: Penjelasan Tim Medis Persib Bandung Terkait Kondisi Robert Alberts Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

“Juri menilai dia tidak autentik, berlebihan, atau tidak pantas mendapatkan empati,” kata Ahouraian.

Ahouraian juga mengatakan bahwa Amber Heard juga terjebak dalam terlalu banyak ketidakkonsistenan, sehingga sulit untuk mengetahui bagian mana yang harus dipercaya dan bagian mana yang tidak.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x