Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Pemerintah Harus Membuat Keputusan dalam Situasi Sulit, Ini Pidato Lengkapnya

3 September 2022, 15:26 WIB
Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBMkhususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Kenaikan berlaku satu jam setelah pengumuman Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB yaitu pukul 14.30 WIB.* /Tangkapan layar Youtube /@Sekretariat Presiden/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Republik Indonesia akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite dan Solar Subsidi serta Pertamax. Kenaikan berlaku satu jam setelah pengumuman Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB yaitu  pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM tersebut yakni harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari Rp 7.650 per liter. Adapun harga Solar menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter. Selain Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga naik menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter.

Dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu 3 September 2022 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku pihaknya harus membuat keputusan dalam situasi sulit, dan pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi harga BBM,

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pertamina Jamin ketersediaan Pertalite dan Solar Aman  

sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Berikut pidato lengkap Presiden Jokowi mengenai kenaikan harga BBM:

"Bismillahirrohmaniroohim
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiasu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan,

Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Naik, Jokowi Berdalih 70% Subsidi BBM Dinikmati Orang Berduit, Pemilik Mobil Pribadi

Bapak ibu saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Pemerintah telah berupaya
sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan
subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah
meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan
itu akan meningkat terus.

Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik, Terhitung Mulai Pukul 14.30 Hari Ini

Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Seorang Pemancing di Kota Tasikmalaya Tenggelam di Sungai Citanduy, Petugas Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Saya juga telah memperintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu".

Dalam pengumuman yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Minteral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Lika Liku Persitas Tasikmalaya, Klub Sepak Bola yang tak Memiliki Stadion Sepak Bola

Selanjutnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga BBM berlaku sejak hari itu pukul 14.30 WIB.

"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi antara lain Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax Non Subsidi dari Rp 12.500
menjadi Rp 14.500 per liter.

Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB".

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler