Jumpa Pers Pertama Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Jaga Kemerdekaan Pers di Indonesia dari 'Penumpang Gelap'!

17 Januari 2023, 15:28 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melakukan jumpa pers perdananya dalam periode kepemimpinan pada sisa masa keanggotaan 2022-2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.* /Youtube/Dewan Pers/

KABAR PRIANGAN - Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS, menggelar jumpa pers perdananya dalam periode kepemimpinannya pada sisa masa keanggotaan 2022-2025. Acara yang berlangsung di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023, dihadiri seluruh anggota Dewan Pers yang menyampaikan beberapa isu mutakhir terkait kehidupan pers nasional. 

Menurut Ninik, kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan karena memiliki banyak tantangan, terutama pada tahun politik menjelang pemilu serentak yang akan digelar tahun depan. Karena itu Dewan Pers mengajak berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers, sekaligus menjaga kemerdekaan pers dari para “penumpang gelap”.

"Penegakkan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kerja multistakeholders. Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif," ujar Ninik yang sebelumnya terpilih menjadi anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 dari unsur masyarakat tersebut.

Baca Juga: Gempa Hari Ini dengan Magnitudo 5,1 di Malang Dirasakan Hingga Skala III-IV MMI  

Ditambahkannya, kemerdekaan pers juga membutuhkan dukungan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers. Ia juga meminta dukungan dari para pemilik
perusahaan pers.

"Semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini," ucap Ninik.

Lebih lanjut Ninik juga mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas untuk bersama sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat. Ia juga menyinggung Tahun 2023 adalah tahun politik menyongsong pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pada 2024.

Baca Juga: Tender Proyek Pekerjaan di Sumedang Tahun Anggaran 2023 akan Dilaksanakan Lebih Awal

"Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat," kata Ninik yang sebelumnya Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers itu.

Ninik menilai, tegaknya negara demokrasi ditandai antara lain oleh adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers. Pemilu merupakan proses demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa dan menjadi penentu wajah demokrasi Indonesia berikutnya.

"Tanpa pemilu yang jujur, adil, dan terbuka, kualitas demokrasi akan turun. Tugas insan pers dalam tahun politik adalah mendukung hadirnya pemilu yang kondusif dan demokratis," ucap perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur itu.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Bayi di Pangandaran Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Merefleksikan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2014 dan 2019, lanjut Ninik, saat itu ditemukan sejumlah pemberitaan yang tidak hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menyalahi kehadiran pers sebagai pilar keempat demokrasi, tetapi juga berpotensi meruntuhkan sendi-sendi
keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Karena karya jurnalistik adalah buah dari pelaksanaan fungsi pers, hendaklah berkontribusi untuk mengokohkan pilar demokrasi, bukan sebaliknya digunakan sebagai sarana untuk meruntuhkan demokrasi,” tutur perempuan yang juga Komisioner Komnas Perempuan Periode 2006-2009 dan 2010-2014 serta Anggota Ombudsman RI Periode 2016-2021 tersebut.

Sebelumnya, Ninik terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 yang dilantik, Jumat, 13 Januari 2023, setelah melalui rapat pleno anggota Dewan Pers. Ia menggantikan Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022. Ninik merupakan Ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia, bahkan menurutnya di dunia.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler