Pamer Gaji Rp34 Juta Tiap Bulan Ternyata ASN Dinkes Ini Lapor LHKPN 2022 Rp73 Juta

25 Mei 2023, 15:02 WIB
Ketahui profil dokter Ngabila Salama, viral pejabat Dinkes DKI flexing gaji Rp 34 juta ke media sosial /Instagram.com/@ngabilasalama

 

  

KABAR PRIANGAN - Ngabila Salama, seorang Aparatur Sipil  Negara (ASN) Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan dipanggil Inspektorat DKI Jakarta para Rabu, 24 Mei 2023, buntut dari cuitannya di akun Twitter @Ngabila mengenai gajinya yang mencapai Rp34 juta pada 15 Mei 2023 lalu.

“Saya teman Menkes setiap saat bisa kita kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah klo mau jilat atasannya lgs yg promosiin. Saya eselon 4 di DKI THP udah 34 jt sebulan, ngapain capek-capek jadi eselon dua kementrian. Kalua ga kenal saya, jgn nakar saya. Pasti salah,” cuit @Ngabila.

Cuitan itu pun ramai menuai respon, hingga akhirnya Ngabila dipanggil dan harus menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI. Menurut Syaefuloh Hidayat, selaku Inspektur DKI Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Rupitawati, telah melaporkan hasil pemanggilan Ngabila.

Baca Juga: Tak Hanya Jalan Berlubang, Tempat Wisata Cantik Ini Bisa Kamu Temukan di Lampung

Di dalamnya termasuk kalrifikasi dan permintaan untuk melaporkan seluruh aset, mengingat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggarana Negara milik Ngabila pada 2022 hanya sebesar Rp73.188.080.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Ani mengaku belum memutuskan karena hasil pemeriksaan belum selesai. Namun semua akan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penonaktifan Ngabila dari jabatannya.

“Oh enggak bisa semudah itu, nanti kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang dilanggar. Kita koordinasi terus sama Inspektorat, Dinas Kesehatan nggak bisa (menentukan) sendirian,” kata Ani, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Mindful Traveling, Cara Healing yang Bukan Kaleng-kaleng. Berikut Ini Tipsnya

Ngabila Salma sendiri sudah menghapus cuitan yang mengundang kontroversi tersebut. Dia juga sudah menggunggah permintaan maaf melalui akun Twitter pribadinya.

“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tsb. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca,” ucap Ngabila.

Selain itu, Apartur Sipil Negara Jakarta lainnya juga sudah diimbau untuk lebih bijak menggunakan media sosial, dengan memperhatikan instruksi Sekda melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Gratis di Kuningan, dari Cuma Nongkrong hingga Foto-foto Tetap Asyik!

Termasuk di dalamnya adalah melaporkan harta kekayaan dan sumbernya dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler