Panduan Lengkap Protokol Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, Simak di Sini

9 Agustus 2023, 09:40 WIB
Proses pengibaran bendera pada saat upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. /pasuruankota.go.id

KABAR PRIANGAN - Bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dengan megah dan meriah melalui berbagai upacara dan perayaan yang diinisiasi oleh masyarakat di lingkungannya.

Sebelum perayaan HUT RI, biasaanya diawali dengah terlebih dahulu melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih.

Untuk menjaga kekhidmatan upacara Hari Kemerdekaan, tata laksana pengibaran bendera dilakukan sesuai dengan protokol upacara 17 Agustus.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Rabu 9 Agustus 2023: Tonton Big Match Persija vs Borneo FC dan D'Academy Asia 6 Top 9

Berikut ini adalah panduan lengkap protokol upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus yang bisa dipakai sebagai acuan.

Petugas upacara bendera:

- Pembina upacara
- Pemimpin upacara
- Pembawa acara (MC)
- Pengibar bendera
- Pemimpin barisan peserta atau pasukan
- Pembaca doa
- Pembaca teks Pembukaan UUD 1945
- Dirigen
- Paduan suara

Baca Juga: Baru 30 Menit Menikah, Pasangan di Ciamis ini Harus Dipisahkan, Kondisi Mempelai Perempuan Jadi Penyebabnya

Jika petugas upacara 17 Agustus sudah ditentukan, berikut ini adalah contoh teks protokol upacara yang akan dibagi menjadi 3 bagian:

- acara persiapan
- pokok
- penutup

Contoh teks protokol Upacara 17 Agustus:

Acara persiapan:

- Upacara pengibaran bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia yang ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 akan segera dimulai, dan pasukan telah disiapkan.

Baca Juga: Tradisi Ngalaksa Kembali Digelar di Rancakalong Sumedang

- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan diberikan kepada Pemimpin Upacara.
- Laporan dari setiap Pemimpin Barisan menyatakan bahwa upacara siap untuk dilaksanakan.
- Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan.

Acara pokok:

- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan diberikan kepada Pembina Upacara.
- Pemimpin Upacara melaporkan bahwa upacara siap dilaksanakan.
- Bendera Merah Putih dikibarkan sembari lagu Indonesia Raya berkumandang.

Baca Juga: Resep Sambal Goang Khas Tasikmalaya yang Bikin Ngiler dan Menggugah Selera!

- Pembina Upacara memimpin saat Mengheningkan Cipta.
- Pembacaan teks proklamasi oleh Pembina Upacara
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945.
- Amanat diberikan oleh Pembina Upacara, lalu pasukan diistirahatkan.
- Menyanyikan lagu wajib nasional.
- Pembacaan doa.

Acara penutup:

- Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara, dan pasukan dibubarkan.
- Peserta Upacara meninggalkan lapangan Upacara.

Baca Juga: Rekomendasi Kegiatan Menarik untuk Mengisi Momen Kemeriahan HUT RI 17 Agustus, Simak di Sini

Itu tadi susunan lengkap protokol pelaksanaan upacara pengibaran bendera Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.

Selamat Hari Kemerdekaan, Dirgahayu Indonesia.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler