Hari Pahlawan, KAI Berikan 11.000 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis. Ini Syaratnya

- 6 November 2021, 07:16 WIB
Memperingati Hari Pahlawan, PT KAI memberikan 11.000 tiket gratis.*
Memperingati Hari Pahlawan, PT KAI memberikan 11.000 tiket gratis.* /Humas PT KAI/

Berikut yang berhak untuk mendapatkan voucher:

  1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
  2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
  3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Baca Juga: Duh, Angka Perceraian dan Pernikahan Dini di Kota Tasikmalaya Tinggi, Bisa Hambat Target Generasi Emas

Adapun ketentuan mengenai voucher kereta api Jarak Jauh tersebut yaitu :

- Voucher  dapat diambil mulai 7 November - 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

- Voucher hanya berlaku untuk kereta api keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk kereta api keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Baca Juga: Sejumlah Pekerjaan Proyek di Kota Tasikmalaya Ditemukan Kurang Berkualitas, Wali Kota Peringatkan Pelaksana

- Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

- Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan.

- Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Baca Juga: Simpati Berdatangan kepada Empat Anak yang Mendadak Yatim Piatu, Istri Wagub Mengajaknya Masantren

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah