KABAR PRIANGAN - Ada kabar gembira bagi para pengguna moda transporatasi Kereta Api. Sejumlah kereta api mengalami percapatan waktu tempuh.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah Kereta Api ini sejak 24 September 2021.
Peningkatan waktu tempuh kereta api tersebut beragam, mulai dari 19 menit hingga 70 menit.
Baca Juga: Kajian dan Literasi Budaya Sunda Harus Lebih Diperbanyak
Adapun kereta api yang mengalami percepatan waktu tempuh yaitu :
- KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
- Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
- Argo Lawu (Gambir - Solo Balapan pp)
- Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp)
- Taksaka (Gambir - Yogyakarta pp).
Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus dalam keterangan resminya pada 7 Oktober 2021 mengatakan, diharapkan dengan peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api, akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui moda transportasi Kereta Api dengan tetap menerapkan prokes.
“Peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui transportasi kereta api,” ucap Joni dalam rilis resmi PT KAI.
Baca Juga: Remaja Bawa Celurit dan Pedang Saat Nongkrong 'Diterkam' Maung Galunggung
Percepatan waktu tempuh dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh Kereta Api, dimana sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, namun tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.