Baca Juga: Jokowi Mengaku Kerepotan Hadapi Pidato Giring Ganesha. Grace: Kita Buat Gaduh Senayan
Sedangkan, Herman Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***