Tersandung Kasus Gratifikasi, Mantan Wali Kota Banjar Ditahan KPK di Ruangan Ini

- 24 Desember 2021, 05:00 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengelar konferensi pers terkait penetapan mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno dan salah seorang pengusaha di Kota Banjar, Rahmat Wardi sebagai tersangka kasus suap di Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Kamis, 23 Desember 2021.*
Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengelar konferensi pers terkait penetapan mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno dan salah seorang pengusaha di Kota Banjar, Rahmat Wardi sebagai tersangka kasus suap di Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Kamis, 23 Desember 2021.* /tangkap layar youtube.*/

KABAR PRIANGAN – Mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek di lingkungan Dinas PUPRPKP Banjar, saat ini harus menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, KPK telah melakukan upaya penahanan paksa terhadap tersangka Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi untuk 20 hari ke depan.

“Tersangka HS dan RW dilakukan penahanan selama 20 hari pertama ke depan dari tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022,” papar Firli dalam konferensi persnya, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Kisah Prihatin Keluarga Peserta X Factor Indonesia Asal Tasik, Berharap 'Peurih' Gan Gan Wigandi Jadi 'Peurah'

Firli mengatakan, untuk tersangka RW, ditempatkan di rumah tahanan (rutan) negara KPK Kavling C1.

Sedangkan untuk HS, ditempatkan di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.

Firli juga memastikan, dalam proses penahanan ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Seperti diketahui, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kepada keduanya diberlakukan isolasi mandiri di masing-masing rutan tempat keduanya ditempatkan,” kata dia.

Baca Juga: Duh, Selama Tahun 2021 Kasus Pencabulan di Garut Tinggi, Kasus Pencurian Paling Tinggi Diduga Dampak Pandemi

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x