Mau Nonton MotoGP 2022 di Mandalika, Perhatikan Syarat dari Satgas Covid-19 Berikut Ini

- 8 Februari 2022, 16:14 WIB
Penonton MotoGP 2022 di Mandalika wajib ikuti syarat dari Satgas Covid-19./Pixabay
Penonton MotoGP 2022 di Mandalika wajib ikuti syarat dari Satgas Covid-19./Pixabay /

Baca Juga: Bikin Kaget! Piring Noni Hampir Dilempar Chef Juna di Acara MasterChef Indonesia. Ternyata Ini Sebabnya

Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa selaama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, penonton juga wajib mengikuti syarat lainnya yaitu:
- Hanya berinteraksi dengan orang yang berada dalam bubble dua
- Melakukan rapid test antigen rutin setiap hari selama dalam kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika
- Lapor kepada petugas kesehatan dalam sistem bubble ketika mengalami gejala Covid-19 utnuk dilakukan pemeriksaan Covid-19 melalui RT-PCR
- Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi dan karantina yang berlaku apabila ditemukan kasus positif Covid-19 pada kawasan di sistem bubble dua.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Garut Diangkat sebagai Guru Ahli Utama oleh Presiden RI

Semua penonton MotoGP 2022 di Mandalika juga diwajibkan mengenakan masker kain 3 lapis atau masker medis dan mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, mencuci tangan/gunakan hand sanitizer, jaga jarak minimal 1,5 meter, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama melakukan aktivitas di kawasan sistem bubble.***



Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah