Mulai Hari Ini, KAI Berlakukan Peraturan Baru Bagi Penumpang Kereta Api

- 9 Maret 2022, 15:28 WIB
Mulai hari ini, KAI berlakukan peraturan baru bagi penumpang kereta api.
Mulai hari ini, KAI berlakukan peraturan baru bagi penumpang kereta api. /kabar-priangan.com/Helma A/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 9 Maret 2022: Aries, Taurus, Gemini. Bersiaplah Bertemu Seseorang yang Diimpikan

Berikut prokes yang wajib dipatuhi oleh para penumpang kereta api:
- Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
- Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
- Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
- Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat memberikan pelayanan vaksinasi bagi pelanggan kereta jarak jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI.

Baca Juga: LIVE Duel Panas Tim Papan Atas Arema FC vs Persib Bandung. Simak Jadwal Acara Indosiar Rabu 9 Maret 2022

KAI juga masih menyediakan 84 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah