Dalam pemanggilan tersebut, kata Andreas, dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.
"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.
Baca Juga: Belasan Ribu Ekor Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Peternak di Sumedang Ditaksir Mencapai Rp 1,5 Miliar
Setelah memintai keterangan dari dirinya, kata Andreas, rencananya penyidik masih akan memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 25 Maret 2022 ini.
"Saya besok dampingi saksi ada lima (diminta penyidik) sama saya jadi enam," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan menyatakan belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Doa Kemenangan dari Korea Selatan untuk Persib Bandung Jelang Melawan Persik Kediri
"Saya cek dulu," ucapnya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.
Sebelumnya robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.