Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kamaruddin juga menjelaskan secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," ucap Kamaruddin.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Gempabumi Terkini di Lombok Tengah NTB, Magnitudo 5,1 Diupdate Menjadi M 4,8
Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1443 H akan digelar secara hybrid (daring dan luring), dimana sebagian peserta hadir di lokasi acara dan sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.