Sebagaimana diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga: PMK Kian Mewabah, Pedagang Daging Sapi di Pasar Kota Tasikmalaya Mulai Khawatir
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Suntana pernah menargetkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan diungkap di awal tahun 2022.
Pada Rabu, 29 Desember 2021 Dirkrimum Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan bahwa petugas masih kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini masih belum terungkap walaupun Polisi sudah menyebarkan sketsa pelaku pembunuhan ke seluruh Indonesia
Sementara penyidik hingga saat ini telah memeriksa 121 saksi, 216 alat bukti, 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahkan melibatkan saksi-saksi ahli lainnya tidak hanya Dokter Kepolisian dan Forensik namun juga Psikolog.***