KABAR PRIANGAN-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga kini belum terungkap.
Terkait dugaan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini berasal dari keluarga, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berasumsi.
“Penyidikan tidak boleh berasumsi sehingga kita betul-betul bekerja dengan hati-hati untuk mencocokkan segala alat bukti dan kesaksian-kesaksian yang ada. Nanti apabila memang datanya sudah ada akan kita publikasikan,” ucap Ibrahim pada Jumat 20 Mei 2022 di Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Peringatan Bupati Ciamis Saat Lantik 78 Kades Terpilih: Hindari KKN, Jangan Kecewakan Masyarakat!
Adanya opini yang muncul di masyarakat karena kasus Subang hingga saat ini masih belum terungkap membuat Ibrahim prihatin.
Ibrahim menegaskan bahwa Polda tidak pernah memberikan statement ataupun data teknis terkait masalah kasus pembunuhan di Subang.
Adapun data yang bergulir di publik merupakan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan juga bersumber dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut bertentangan dengan aturan dan mengganggu penyidikan, dan juga memberikan informasi bohong kepada publik.
“Kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Ibrahim Tompo.